• 022-2506634 Ext.8014
image description
  1. Home
  2. Post
  3. RFID Card Akses Pengunjung Perpustakaan

RFID Card Akses Pengunjung Perpustakaan

image description

Per Tanggal 25 Februari 2019, Perpustakaan UNIKOM melakukan kebijakan sesuai dengan adanya pemanfaatan RFID dari pusat, setiap sivitas akademika UNIKOM wajib menggunakan ID dengan RFID untuk mengakses fasiltias perpustakaan. Adapun Untuk umum difasilitasi dengan RFID visitor, dengan persyaratan membawa Kartu FPPTI Jabar/KTP/SIM yang masih berlaku. Pengunjung dari umum dalam area Perpustakaan UNIKOM wajib menggunakan ID tersebut.

Tujuan pemanfaatan RFID di Perpustakaan UNIKOM dalam hal berkunjung adalah untuk tertib administrasi dalam validitas data yang telah memanfaatkan perpustakaan, tertib alur masuk dan keluar, serta kenyamanan, keamanan.

Salam Literasi.

Berita lainnya